Kamis, 23 Januari 2020
Viral Spanduk Tolak Mandikan Jenazah karena Dukung Pembangunan Gereja di Serpong, Ini Faktanya [BENAR] Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Spanduk tolak memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan Gereja di kawasan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Spanduk tersebut terpampang di depan salah satu masjid Al-Hidayah di sekitar lokasi. Setelah kami melakukan penelusuran foto itu adalah BENAR namun itu merupakan kejadian TAHUN 2012. [PENJELASAN] Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur, Suparjo Saputra mengatakan, spanduk kecaman tersebut sebenarnya muncul sekitar tahun 2012. Saat itu, memang ada pembangunan gereja yang tak jauh dari masjid tempat spanduk itu terpasang. Itu kejadian sudah lama sekitar tahun 2012 di mana saya baru menjabat. Saat itu memang ada proses pembangunan gereja, kontruksinya sudah ada, kata Suparjo saat ditemui di lokasi, Kamis (23/1/2020). Suparjo mengaku kaget foto spanduk tersebut beredar lagi di media sosial. Bahkan, saat ini Suparjo telah berkoordinasi dengan polisi yang sebelumnya juga menanyakan tentang kebenaran spanduk tersebut. Iya saya baru tau tadi ya. Kebetulan tadi Babinsa dan Bhinmas Polsek Serpong hubungi saya. Saya bilang itu kejadian itu sudah lama tahun 2012 itu, ucap dia. Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI Suparjo menambahkan, penolakan saat itu terjadi karena gereja akan dibangun di wilayah perkampungan. Selain itu, warga juga terkejut karena tahu-tahu sudah berdiri fondasi bangunan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Saat ini, kata Suparjo, pembangunan gereja tak jadi dilakukan di lahan tersebut. Sekarang udah nggak ada. Jadi lahan kosong tempat (pembangunan gereja) itu, tutup dia. Kemenag minta polisi usut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak menanggapi beredarnya spanduk penolakan memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan Gereja di kawasan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara,Tangerang Selatan. Rojak meminta polisi mengusut tuntas penyebar foto spanduk hingga ramai di media sosial. Usut aja sama polisi siapa yang menyebarkan (foto spanduk) di media sosial, kata Rojak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/1/2020). Menurut Rojak, munculnya foto tersebut dapat menggiring opini masyarakat dari spanduk yang telah beredar lama. Itu kan masalahnya sudah lama. Dan saat ini permasalahan itu sudah selesai, ucap dia. [SUMBER KLARIFIKASI] http://bit.ly/37ksITT